Siaran
radio merupakan salah satu bentuk ruang publik termediasi masa kini, terutama
dalam program talkshow
interaktif yang menghadirkan berbagai narasumber dengan topik penting seputar
permasalahan publik. Dalam kaitannya dengan Pilgub Jateng 2018, Radio Idola 92.6 FM Semarang memanfaatkan ruang publik
dalam siaran radionya untuk mencerdaskan pendengarnya supaya melek politik
melalui program “Panggung Civil Society”.
Program ini mempunyai format talkshow
interaktif dengan menghadirkan narasumber yang terkait dan topik menarik
seputar Pilgub Jateng 2018. Penelitian ini bertujuan menjelaskan penggunaan
ruang publik termediasi yaitu program talkshow interaktif bertajuk “Panggung Civil Society” yang diproduksi oleh Radio Idola 92.6 FM Semarang. Penelitian ini dilakukan
dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Analisisnya menggunakan konsep ruang publik
termediasi serta mengacu kepada Undang-undang No.
7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ruang publik termediasi Radio Idola 92.6 FM
adalah melalui tiga metode kampanye, yaitu pemberitaan, penyiaran dan iklan
kampanye. Pemberitaan nampak dalam agenda media yang dimiliki Radio Idola,
sedangkan penyiaran kampanye dilakukan dalam format on air dan off air, yaitu melalui program “Panggung Civil
Society”. Yang terakhir adalah iklan kampanye yang diproduksi, baik
komersial maupun iklan layanan masyarakat untuk mewujudkan pendengar yang melek
politik.
Kata Kunci: ruang publik, radio, Idola FM, politik.