Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728
Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Rapat Pimpinan UKSW tanggal
19 Oktober 2020 memutuskan :
libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.