Kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam proses Pendidikan. Kurikulum akan menentukan kompetensi lulusan dan membentuk profil lulusan yang berkualitas serta berkompeten yang siap memasuki dunia kerja ataupun untuk menempuh Pendidikan yang jauh lebih tinggi. Tanpa kurikulum, proses pembelajaran tidak akan bisa berlangsung. Programstudi harus memastikan bahwa kurikulum yang digunakan selalu diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan terbaru. Oleh karena itu, keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Lulusan dari perguruan tinggi juga
diharapkan memiliki pengetahuan yang up-to-date dan relevan untuk menunjang karirnya
didunia kerja. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1 menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran Perguruan tinggi. Pada SNDIKTI tersebut juga ditetapkan adanya Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai standar isi pembelajaran.

kebutuhan DUDI dan perkembangan dunia global.