Remodeling Kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi FISKOM-UKSW

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam proses Pendidikan. Kurikulum akan menentukan kompetensi lulusan dan membentuk profil lulusan yang berkualitas serta berkompeten yang siap memasuki dunia kerja ataupun untuk menempuh Pendidikan yang jauh lebih tinggi. Tanpa kurikulum, proses pembelajaran tidak akan bisa berlangsung. Programstudi harus memastikan bahwa kurikulum yang digunakan selalu diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan terbaru. Oleh karena itu, keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Lulusan dari perguruan tinggi juga diharapkan memiliki pengetahuan yang up-to-date dan relevan untuk menunjang karirnya

didunia kerja.  Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1 menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran Perguruan tinggi. Pada SNDIKTI tersebut juga ditetapkan adanya Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai standar isi pembelajaran. 

Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dengan karakter masyarakat yang Volatility, Uncertainty, Complicated dan Ambiguity (VUCA) inilah yang menjadi tantangan besar yang harus perguruan tinggi hadapi kedepannya. Selain itu dengan perkembangan masyarakat menghadapi Revolusi Industri di era 4.0 dan era society 5.0 mengharuskan lulusan perguruantinggi memiliki literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia yang memiliki akhlak mulia
 pada pemahaman keyakinan agama. Kebutuhan inilah yang harus dijawab oleh perguruan tinggai melalui kurikulum yang dapat menciptakan lulusan yang creative monority ditengah-tengah masyarakat yang terus berkembang dan siap menghadapi perkembangan jaman menuju globalisasi. Oleh sebab itu kurikulum hendaknya selalu diperbaharuhi agar relevan dengan perkembangan dunia usaha dan dunia industri.
Pemutakhiran kurikulum merupakan kegiatan strategis dan dinamis dalam rangka meningkatkan muru Pendidikan di perguruan tinggi. Pemutakhiran kurikulum perlu dilakukan
perguruan tinggi guna menyiapkan manusia yang bermutu dan berkompeten dibidangnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Universitas Kristen Satya Wacana dalam periode kepemimpianan. 2022-2027 membuat kebijakan tentang remodeling kurikulum berbasis OBE (Outcome Based
Education) bagi semua program studi S1dengan konsep Kurikulum Talenta Merdeka. Melalui kurikulum inilah semua prodi S1 di UKSW harus melakukan penyesuaian untuk melakukan sinkronisasi kurikulum yang sedang berjalan dengan kurikulum Telenta Merdeka. Kurikulum Talenta Merdeka ini akan diberlakukan mulai semester Gasal TA 2023/2024. Dalam proses
pemutakhiran kurikulum, program studi Ilmu Komunikasi perlu menggali mengetahui perkembangan industri media, apa yang dibutuhkan oleh industri media dari lulusan prodi Ilmu Komunikasi, selain itu kehadiran alumni menjadi penting untuk menggali pengalaman mereka didunia kerja, mengetahui bagaimana relevansi keilmuan dan pengalaman kuliah yang diimplementasi dalam dunia kerja. Peran Asosiasi Pendidikan tinggi ilmu komunikasi (ASPIKOM)juga penting dalam rangka menggali informasi-informasi yang menjadi ketentuan dari asosiasi
dalam penyusunan kurikulum agar sejalan dengan keilmuan komunikasi. Oleh karena dala rangka memutakhirkan kurikulum menuju kurikulum talenta merdeka yang berbasis OBE ini maka program studi Ilmu Komunikasi perlu mendapatkan masukan dan saran dari ASPIKOM,
beberapa stakeholder dari DUDI dan alumni untuk dapat Menyusun kurikulum yang sesuai.
dengan kebutuhan DUDI serta menyiapakan lulusan yang berkompeten dan mampu menjawab kebutuhan DUDI dan perkembangan dunia global. 
Bagikan:
Facebook
Share
WhatsApp